HOTEL SOFYAN BETAWI-JAKARTA, 11 - 15 JANUARI 2010

Health Safety Envir onmental (HSE) Pelatihan Ahli Muda K-3 KONSTRUKSI  (Sertifikat Depnaker) Hotel Sofyan Betawi Jakarta

 

Pada saat ini perkembangan dan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan:

1.  Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

2.  Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

3.  Undang-undang No. 28 Tahun 2003 tentang Bangunan Gedung

4.  Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 02/Men/1992

5.  Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 04/Men/1995

6.  Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep 20/DJPPK/2004 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Konstruksi Bangunan,

bahwa setiap proyek konstruksi bangunan yang memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang  atau menyelenggarakan proyek lebih dari 6 bulan adalah wajib memiliki Ahli Muda K3 Konstruksi dan merupakan tanggung jawab penyedia Jasa Konstruksi (Kontraktor),  untuk memenuhi peraturan tersebut. 

Kompetensi Ahli Muda K3 Konstruksi  dan OHSAS 18001:1999 (Occupational Health & Safety Assessment series) merupakan jawaban dari masalah ini dimana ada standar yang dapat nilai, sertifikasi dan dapat diakui secara nasional dan internasional.

Materi:

1.   Pra Tes

2.   Undang-undang, Standar dan Aturan K3

3.   Undang-undang Jasa Konstruksi kaitan dengan K3

      Konstruksi   

4.   Pengetahuan Jasa Konstruksi            

5.   Pengetahuan Dasar K3                     

6.   Manajemen dan Administrasi K3       

7.   K3  Pekerjaan Konstruksi                    

8.   Manajemen Lngkungan                    

9.   K3 Peralatan Konstruksi                    

10. K3 Pekerjaan Mekanikal & Elektrikal

11. K3 Pesawat Angkat                          

12  K3 Perancah & Tangga                      

13. Sistem Pemadam Kebakaran             

14. Kesiagaan dan Sistem Tanggap Darurat

15. Higiene Perusahaan dan Proyek         

16. Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3

17. Pengetahuan Inspeksi K3 Konstruksi   

18. Observasi Lapangan dan Penyusunan Makalah    

19. Seminar                                          

20. Evaluasi Akhir                      

Instruktur:

Ir. Rahman Dewanto, MM; Ir. Ganjar Budiarto; Drs. Setiyo Budiono; Ir. Budhiman; Ir. Rachmat Setyadi, MSc.

 

Output:

Tujuan pelatihan adalah untuk membekali dan meningkatkan kemampuan peserta dengan pengetahuan yang mendalam dan pemahaman yang benar mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Occupational Health & Safety management System = OHSMS) berdasarkan OHSAS 18001:1999 Standard untuk mencapai tujuan organisasi mengenai Keselamatan dan Kesehatan kerja.

 

Sasaran Peserta:

Management Representative, OH&S professional, Team leader, Supervisor dan Personil lainnya yang memandang perlu untuk mengembangkan dan mengimplementasikan SMK3 berdasarkan  OHSAS 18001:1999 standard

 

Biaya:

Biaya investasi sebesar Rp.6.500.000,-/peserta yang meliputi training kit, snack, lunch, sertifikat. Biaya tersebut ditransfer ke Rekening No: 380.125.055.5 Bank Permata Cabang Surya Sumantri Bandung atas nama PT. Mektan Babakan Tujuh Konsultan.  

 

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengklik FORMULIR  

       


Phone 021-47881992  022-2007297, 2016466


Send mail to if you have critics or comments about this web site.
Last modified: January 07, 2010 by Setiyo Budiono