|
Health
Safety Envir onmental (HSE) Pelatihan
Ahli Muda K-3 KONSTRUKSI (Sertifikat
Depnaker) Hotel
Sofyan Betawi Jakarta
Pada
saat ini perkembangan dan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan:
1.
Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
2.
Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
3.
Undang-undang No. 28 Tahun 2003 tentang Bangunan Gedung
4.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 02/Men/1992
5.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 04/Men/1995
6.
Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan
No. Kep 20/DJPPK/2004 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan
Kerja Bidang Konstruksi Bangunan,
bahwa
setiap proyek konstruksi bangunan yang memperkerjakan tenaga kerja lebih dari
100 orang atau menyelenggarakan
proyek lebih dari 6 bulan adalah wajib memiliki Ahli Muda K3 Konstruksi dan
merupakan tanggung jawab penyedia Jasa Konstruksi (Kontraktor),
untuk memenuhi peraturan tersebut.
Kompetensi
Ahli Muda K3 Konstruksi dan OHSAS
18001:1999 (Occupational Health & Safety Assessment series) merupakan
jawaban dari masalah ini dimana ada standar yang dapat nilai, sertifikasi dan
dapat diakui secara nasional dan internasional.
|